MODEL WAQF-HERITAGE: INOVASI PENDANAAN WAKAF PRODUKTIF BERBASIS CROWDFUNDING UNTUK PELESTARIAN CAGAR BUDAYA ISLAM DI INDONESIA
Kata Kunci:
Wakaf Produktif, Pelestarian Cagar Budaya, Crowdfunding Syariah, Keuangan Sosial Islam, Manajemen Warisan BudayaAbstrak
Warisan cagar budaya Islam di Indonesia menghadapi paradoks krusial: memiliki nilai sejarah yang tak ternilai namun mengalami keterabaian akibat model pendanaan konvensional yang tidak memadai dan tidak berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan model "Waqf-Heritage" sebagai solusi pembiayaan yang berkelanjutan dan partisipatif. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif studi literatur dengan pendekatan pengembangan model konseptual. Hasil penelitian ini adalah sebuah model tata kelola kolaboratif yang mengintegrasikan platform crowdfunding wakaf produktif dengan asesmen prioritas arkeologis yang ketat, yang dijamin oleh transparansi teknologi blockchain. Model ini memanfaatkan sifat abadi dari wakaf untuk menyediakan pendanaan konservasi yang konsisten, mentransformasi situs cagar budaya menjadi aset produktif dalam rantai nilai pariwisata halal. Analisis menyimpulkan bahwa model ini berpotensi menjadi solusi yang realistis, partisipatif, dan berkelanjutan untuk pelestarian warisan Islam, yang sejalan dengan prinsip Maqasid al-Shariah melalui perlindungan terhadap sejarah dan identitas keagamaan.
